Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

Artikel Terpopuler

Program Rutilahu ????? Tekad Nyata Meningkatkan Kesejahteraan Warga Desa Bungurjaya

Kamis, 7 September 2023. Rumah Tidak Layak Huni merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimal luas bangunan dan akses sanitasi. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga, Pemerintah Kabupaten Purwakarta ikut serta dalam mengadakan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman, dan nyaman. Program ini mempunyai prinsip sebagai berikut : 1. Tepat sasaran dan akuntabel 2. Masyarakat sebagai pelaku utama 3. Bansos untuk kesejahteraan masyarakat 4. Pengungkit keswadayaan masyarakat 5.Gotong royong dan berkelanjutan 6. Fasilitator pendamping masyarakat 7. Tanpa punggutan biaya 8. Output rumah layak dan huni Oleh karena itu, dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa. Pembangunan perumahan swadaya oleh masyarakat pada umumnya masih dirasakan belum memenuhi kualitas layak huni. Adapun kriteria dalam program Rutilahu dinilai dari :  1. Keselamatan bangunan; 2. Kesehatan rumah; 3. Kecukupan ruang. Dinilai berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni dengan standar minimal 9 m2/orang. Sehingga , untuk membantu masyarakat dalam memenuhi standar kualitas rumah layak huni, diperlukan pendampingan, pembinaan dan rangsangan dari pihak eksternal untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya kondisi rumah tinggal dengan kualitas standar layak huni. Program Rumah Tidak Layakk Huni mempunyai dasar hukum dalam pelaksanaannya, yaitu sebagai berikut : Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat; Dalam pelaksanaan program ini, pemerintah memberikan nilai bantuan sebesar  Rp. 17.500.000 untuk belanja bahan bangunan dengan ukuran 36 m2 dengan rinciannya sebagai berikut : 1. Pekerjaan struktur (sloof, kolom, ring balok) + rangka atap 2. Pekerjaan dinding 3.Penutup atap (genteng) 4.Pekerjaan lantai rabat 5.Kamar Mandi / MCK dan Septic Tank Sebagai bentuk nyata dalam pelaksanaan Bhakti Karya Praja (BKP) praja IPDN juga turut membantu dalam melaksanakan program pemerintah khususnya kabupaten purwakarta kecamatan pondoksalam desa bungurjaya dengan melakukan tinjauan langsung dengan aparat desa pada beberapa RUTILAHU di Bungurjaya agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Besar harapan dengan dilaksanakan program ini dengan serius, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat hunian yang tidak layak di desa Bungurjaya, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta. -BKP107

Aksi Nyata Praja Ipdn : Bhakti Karya Praja di Desa Bungurjaya Membawa Semangat Baru

Rabu, 6 September 2023. Praja IPDN yang ditugaskan di desa bungurjaya kecamatan pondoksalam kabupaten purwakarta yang berjumlah 9 orang yang diketuai oleh aditya akbar yang beranggotakan iban, ridho, riwanda, verdi, yohanes, puspakha, dinda dan briga tersebut mampu membawa semangat untuk merubah desa bungurjaya menjadi lebih aktif kembali.  Kegiatan ini merupakan kegiatan bulanan yang dilakukan oleh pemerintah setempat guna mengevaluasi kegiatan apa saja yang membuat purwakarta khususnya desa bungurjaya semakin maju. Melalui Webdesaku yang diciptakan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Praja IPDN berupaya untuk meningkatkan potensi yang ada di desa Bungurjaya serta mengoptimalkan Webdesaku agar lebih dikenal oleh warga Desa Bungurjaya. Jadi, dengan adanya Bhakti Karya Praja oleh Praja IPDN diharapkan para praja ipdn dapat membuat dampak besar bagi kelangsungan kehidupan desa bungurjaya di era serba digital ini agar tidak tertinggal jauh dengan wilayah lain. -BKP107